Sasaran Mutu UPT Laboratorium terpadu adalah Sebagai Berikut:
Dalam rangka peningkatan berkelanjutan terhadap efektifitas penerapan sistem manajemen mutu dan pencapaian kepuasan pelanggan terhadap mutu data hasil pengujian, maka UPT Laboratorium Terpadu Undip menetapkan sasaran mutu sebagai berikut:
- Hasil pengujian dari kegiatan laboratorium dapat dipertanggungjawabkan keakuratan dan keabsahannya (estimasi ketidakpastian pengukuran kurang dari 10%).
- Jumlah pelanggan laboratorium meningkat setiap tahunnya (kenaikan jumlah pelanggan minimum 10%).
- Waktu penyelesaian layanan pengujian dari pelanggan menjadi lebih tepat waktu (maksimum 15 hari kerja).